Home
PESANTREN SEBAGAI SISTEM KHAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

PESANTREN SEBAGAI SISTEM KHAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pesantren merupakan lembaga sekaligus sistem pendidikan tertua di Indonesia. Beberapa sejarawan ada yang menyebut, pesantren telah ada pada zaman Wali Songo. Bahkan ketika menginjakkan kakinya di Demak Jawa Tengah, yang pertama kali dilakukan Raden Fatah bukan mendirikan kerajaan, melainkan membangun lembaga pendidikan dengan sistem sebagaimana layaknya pesantren. Dalam perkembangannya, tentu saja banyak hal baru yang dilakukan oleh pesantren. Saat ini misalnya, hampir semua pesantren mempunyai madrasah. Madrasah mempunyai pola pendidikan yang mirip dengan sekolah. Karenanya, perlu dilakukan upaya yang sistematik untuk mempertahankan, membangkitkan dan mengembangkan pesantren sebagai sistem pendidikan.

Masih menurut Arwani, dalam berbagai kesempatan, KH. Sahal Mahfudh (Mantan Rais Amm PBNU dan Ketua Umum MUI) selalu menggarisbawahi perlunya memperjuangkan pesantren tidak sekedar diakui sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang beliau maksud adalah seluruh komponen pendidikan pesantren yang saling terkait terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan pesantren. Upaya perumusan sistem, pertama-tama dilakukan dengan mengidentifikasi tradisi dan nilai-nilai yang berlaku di pesantren.    Apabila sistem pendidikan pesantren ini telah dirumuskan dan diaplikasikan dengan baik, maka pesantren tidak lagi terombang-ambing dan didominasi oleh dinamika madrasah yang nota bene anak kandungnya sendiri. Tetapi justru bisa memberi kontribusi terhadap peningkatan madrasah sekaligus bisa berkembang sebagai sistem pendidikan alternatif.1

Pada intinya, pesantren sangat bisa menghasilkan pemimpin atau kepribadian yang kuat dalam beragama dan tidak tertinggal dalam bidang teknologi. Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Komarudin Hidayat menyatakan: “Justru sekarang sekolah-sekolah semakin mengarah ke model pesantren, padahal itu di luar negeri. Ini bukti nyata bahwa pendidikan model pesantren tidak diragukan

Dalam buku Pengembangan Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren dijelaskan, diantara beberapa skill penting yang harus dimiliki santri pondok pesantren, adalah:

1.    Terampil
Keterampilan adalah konsekuensi logis santri yang karena beberapa hal tidak dapat mengikuti pendidikan jalur formal. Pendidikan kesetaraan memberikan substansi praktikal yang relevan dengan kehidupan nyata. Karena itu pendidikan kesetaraan lebih menekankan aspek vokasional (keterampilan) tanpa mengabaikan aspek intelektual, emosional dan spiritual. Karena proses pembelajaran pada pendidikan kesetaraan di pondok pesantren lebih menitikberatkan pada mengasah keterampilan dengan mengenali permasalahan lingkungan serta cara berfikir secara kreatif untuk memecahkan permasalahan tersebut melalui pendekatan antara disiplin ilmu, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu keislaman yang digali dari telaah kitab-kitab kuning khazanah pondok pesantren.

2.    Informal Leader
Lulusan pondok pesantren lebih diproyeksikan sebagai para pemimpin informal yang berkiprah di tengah-tengah masyarakat secara fleksibel dan luwes. Yang dimaksud pemimpin informal adalah pemimpin yang mendedikasikan kemampuan dan keterampilannya kepada umat di luar jalur pemerintahan atau birokrasi. Seperti ulama, kiai, cendekiawan, tokoh masyarakat dan ketua adat. Menjadi pemimpin informal sangat ideal bagi lulusan pondok pesantren, karena pemimpin informal di tengah-tengah masyarakat lebih bersifat pelayanan dan pengabdian dan pelayanan diberikan atas dasar tanggungjawab sosial kepada masyarakat dan demi meraih pahala dari Allah SWT. Hal ini sesuai karakter pendidikan pondok pesantren yang mengedepankan keikhlasan, ketekunan, kesabaran, kerja keras, kerja cerdas, tidak mudah menyerah, tawakkal dan keinginan menjadi manusia terbaik di hadapan Allah SWT dan masyarakat.

3.    Berorientasi Keahlian
Pendidikan pondok pesantren memberikan bekal kepada lulusannya keterampilan (vokasional) dan kemampuan menyelesaikan masalah dengan memanfaatkan media dan keilmuan yang dimiliki. Kedua hal ini sangat berpengaruh untuk menumbuhkan (expertisement) lulusan, karena lulusan pesantren dituntut untuk menguasai spesialisasi tertentu sesuai karakter, bakat, potensi dan kompetensinya. Jika para santri lebih berbakat di bidang ilmu pengetahuan eksakta, maka ia didorong untuk menguasai matematika, fisika dan biologi. Sehingga kelak ia memiliki keahlian di bidang tersebut dengan dilengkapi pengetahuan keislaman yang mumpuni. Sebaliknya, para santri yang lebih tertarik dengan pengetahuan keislaman bisa diproyeksikan menjadi ulama yang ahli, tetapi mengetahui dan memahami pengetahuan lainnya.

4.   Inventif(Berdayacipta)
Ilmu pengetahuan yang didapatkan melalui pendidikan pondok pesantren bukanlah hasil yang didapatkan dari proses pembelajaran semata. Ilmu pengetahuan tersebut merupakan modal awal yang berguna bagi lulusannya untuk mengarungi pengetahuan yang lain dengan terus-menerus melakukan terobosan dalam penciptaan hal-hal baru yang baik dan konstruktif.     Aspek maslahat yang dijadikan batu pijakan dalam hukum Islam bisa jadi motivasi lulusan pondok pesantren menjadi manusia yang berjiwa inventif. Manusia inventif adalah orang-perorangan yang mampu memanfaatkan kemampuannya untuk menciptakan temuan-temuan baru yang berguna bagi umat manusia, disertai tanggungjawab sebagai makhluk Allah SWT. Melihat kondisi dunia yang semakin berkembang, dibutuhkan pemikiran-pemikiran baru yang dapat mendukung fenomena kemajuan dan legitimasi hukum keagamaan untuk menjelaskan perkembangan dunia. Lulusan pondok pesantren selain harus melibatkan diri dalam penemuan-penemuan keilmuan dan teknologi baru, juga harus mampu memberikan penjelasan hukum keislaman atas hal-hal baru yang ditemukan. Penguasaan literatur keagaman dan khazanah kitab kuning memungkinkan lulusan pondok pesantren menjawab tuntutan

5.   Kreatif
Kemampuan inventif seyogyanya ditopang oleh jiwa kreatif. Pendidikan pondok pesantren diarahkan untuk membentuk lulusan yang memiliki daya kreatif dan kemampuan inventif yang tinggi. Sebagaimana watak kreatifitas itu sendiri, daya kreatif yang dimiliki lulusan pondok pesantren juga dikembangkan secara luas tanpa batas. Kreatifitas dimanfaatkan pada setiap bidang keilmuan yang berguna dalam mengarungi kehidupan. Akan tetapi, daya kreatif dan inventif harus dikelola secara cerdas agar tidak disalahgunakan untuk melakukan eksperimentasi yang bersifat merusak dan menimbulkan mafsadat yang berdampak luas. Karena itu, kreatifitas dan inventifitas perlu dipagari dengan memperkuat keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, budi pekerti, moralitas dan pribadi yang bertanggung jawab.

Disusun oleh : Siti Nurwahidah

Sumber: http://www.qothrotulfalah.com/home/literatur/artikel-santri/133-pesantren-sebagai-sistem-pendidikan-khas-indonesia.html

101 Comments

Leave a Comment

*

*