Menurut M. Dian Nafi’ dalam buku Praktis Pembelajaran Pesantren, pesantren mengemban beberapa peran, utamanya sebagai lembaga pendidikan. Peranan pesantren adalah sebagai berikut:
Pengembangan apapun yang dilakukan dan dijalani oleh pesantren tidak mengubah ciri pokoknya sebagai lembaga pendidikan. Ciri inilah yang menjadikannya tetap dibutuhkan masyarakat. Disebut dalam arti luas, karena tidak semua pesantren menyelenggarakan madrasah, sekolah dan kursus seperti yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di luarnya.
Pesantren juga punya peluang menghadirkan diri sebagai lembaga keilmuan. Modusnya adalah kitab-kitab produk para guru pesantren kemudian dipakai juga di pesantren lainnya. Luas-sempitnya pengakuan atas kitab-kitab itu bisa dilihat dari banyaknya pesantren yang ikut mempergunakannya.
Pelatihan awal yang dijalani para santri adalah mengelola kebutuhan diri santri sendiri. Mulai dari makan, minum, mandi, pengelolaan barang barang pribadi, sampai urusan merancang jadwal belajar dan mengatur hal-hal yang berpengaruh kepada pembelajaranya, seperti jadwal kunjungan kedua orang tua atau pulang menjenguk keluarga. Pada tahap ini kebutuhan pembelajarannya masih di bimbing oleh santri yang lebih senior sampai si santri mampu mengurusnya sendiri. Jika tahapan ini dapat dikuasai dengan baik, maka santri akan menjalani pelatihan berikutnya untuk dapat menjadi anggota komunitas yang aktif dalam rombongan belajarnya. Di situlah santri belajar bermusyawarah. Menyampaikan pidato, mengelola suara saat pemilihan organisasi santri, mengelola urusan operasional di pondok dan mengelola tugas membimbing santri juniornya.
Jarang pondok pesantren yang dapat berkembang dalam waktu yang sangat singkat dan langsung berskala besar, karena setiap tahapan dipahami sebagai membutuhkan penjiwaan. Kebesaran pesantren akan terwujud bersamaan dengan meningkatnya kapasitas pengola pesantren dan jangkauan programnya di masyarakat. Karakteristik inilah yang dapat dipakai untuk watak pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
Tidak jarang pula pesantren ditempatkan sebagai bagian dari lembaga bimbingan keagamaan oleh masyarakat. Setidaknya pesantren menjadi tempat bertanya masyarakat dalam hal keagamaan. Mandat pesantren dalam hal ini tampak sama kuatnya dengan mandat pesantren sebagai lembaga pendidikan. Di beberapa daerah, identifikasi lulusan pesantren pertama kali adalah kemampuannya menjadi pendamping masyarakat untuk urusan ritual keagamaan sebelum mandat lain yang berkaitan dengan keilmuan, kepelatihan dan pemberdayaan masyarakat. Dorongan keagamaan untuk peran ini antara lain adalah firman Allah SWT: “Hendaklah kalian berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah, nasehat yang santun dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Tahu siapa diantara hamba-Nya yang sesat dari jalan-Nya dan Dia Maha Tahu atas orang-orang yang mendapatkan petunjuk”. (Qs. an-Nah}l: 125).
Pesantren dan simpul budaya itu sudah seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Bidang garapnya yang berada di tataran pandangan hidup dan penguatan nilai-nilai menempatkannya ke dalam peran itu, baik yang berada di daerah pengaruh kerajaan Islam maupun di luarnya.
Oleh: Soleha
Pesantren adalah pusat pendidikan umat
Pendidikan pesantren adalah salah satu pendidikan yang membentuk kemandirian anak,dan anak akan mendapat ilmu agama untuk bekal kehidupan
👍menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimah
Ilmu agama adalah kunci umat muslim
Niat ikhlas mencari ilmu kunci keberhasilan
5 Comments