Home
Peran Pendidikan Agama Islam dalam Masyarakat

Peran Pendidikan Agama Islam dalam Masyarakat

Sesuai    dengan    pendapat    Hadirah    (2008;5), bahwa Pendidikan sangat berperan penting dalam kehidupan manusia; tanpa pendidikan, manusia tak berdaya. Pada dasarnya pendidikan   adalah usaha orang tua atau generasi tua untuk mempersiapkan anak atau generasi mudanya agar nantinya dapat hidup secara mandiri dan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam hidupnya secara baik.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, bahwa: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasknn kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, beraklak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Pendidikan menjadi suatu hal yang paling vital dalam segala aspek kehidupan maunisia. Aspek kehidupan manusia lain tidak akan sempurna tanpa adanya unsur pendidikan di dalamnya, bisa dikatakan segala-galanya berasal dari pendidikan. Bahkan sangking pentingnya, pendidikan dijadikan sebagai barometer peradaban suatu bangsa. Bangsa yang peradabannya maju adalah bangsa yang benar-benar memperhatikan aspek pendidikan.

Harus diakui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat telah memberi dampak terhadap perubahan di segala bidang, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun pendidikan. Namun, pendidikan umum saat ini nampaknya belum mampu memberikan perbaikan moral bagi manusia. Padahal, kontribusi ini, perbaikan moral, sangatlah penting. Oleh karena itu, kita perlu menanamkan pendidikan Islam bagi bangsa, terutama untuk generasi muda.

Pendidikan merupakan bagian dari upaya membatu manusia menjalani kehiduapan yang lebih baik, bermakna dan bahagia. Oleh karena itu, pendidikan yang teratur dan sadar serta memiliki landasan yang kuat dengan berpedoman pada al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Menurut Abudin Nata, landasan pendidikan Islam adalah berdasarkan konsep tauhid. Pendidikan mendidik manusia untuk memperoleh ilmu dan keterampilan dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menggunakan ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan masyarakat, lingkungan, agama dan bangsa.

Menurut Zuhairini (1983:27) Pendidikan agama adalah “usaha yang sistematis dan praktis untuk membantu peserta didik hidup sesuai ajaran agama”. Sementara menurut Zakiah (1990:46) pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut: “Pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat kelak”.

Tujuan pendidikan agama adalah: (1) terbentuknya kepribadian yang utuh jasmani dan rohani (insan kamil) yang tercermin dalam pemikiran maupun tingkah laku terhadap sesama manusia, alam serta Tuhannya, (2) dapat menghasilkan manusia yang tidak hanya berguna bagi dirinya, tapi juga berguna bagi masyarakat dan lingkungan, serta dapat mengambil manfaat yang lebih maksimal terhadap alam semesta untuk kepentingan hidup di dunia dan akhirat, (3) merupakan sumber daya pendorong dan pembangkit bagi tingkah laku dan perbuatan yang baik, dan juga merupakan pengendali dalam mengarahkan tingkah laku dan perbuatan manusia. Oleh karena itu pembinaan moral harus didukung pengetahuan tentang ke-Islaman pada umumnya dan aqidah atau keimanan pada khususnya.

Menurut pandangan Islam, pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan, sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak atau kurang memperhatikan pendidikan keimanan akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya.

Akhlak yang rendah itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan bersama yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lulusan sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada zaman yang semakin penuh tantangan di sama mendatang. Oleh karena itu, mengingat pentinya pendidikan Islam terutama bagi generasi muda, semua elemen bangsa, terutama guru pendidikan Islam, perlu membumikan kembali pendidikan Islam di sekolah-sekolah bik formal maupun informal. Permasalahannya adalah bagaimana peran keluarga dan masyarakat dalam meningkatkan keimanan dan kecerdasan melalui pendidikan agama.

Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain: (1) Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing. (2) Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. (3) Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup. (4) Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada. (5) Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau. (6) Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (7) Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. (8) Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus. Dengan demikian pendidikan agama dalam lingkungan masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dalam meningkatkan moral bangsa dan negara.

Kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pada Sistem pendidikan nasional tercantum bahwa dalam rangka membangun masyarakat lndonesia seutuhnya, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa lndonesia dan dilaksanakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah. Agar pendidikan agama dapat dilaksanakan secara terarah dan terencana baik dalam keluarga dan masyarakat di perlukan Perlu perhatian dan peran Pemerintan untuk membantu agar pendidikan agama dapat dilakukan secara serius di sekolah sehingga peserta didik memiliki ahlak mulia serta dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mampu berperan mengembangkan negara dan bangsa.

Pendidikan  agama  merupakan  faktor  yang  sangat  penting  untuk  menyelamatkan  anak-anak,   remaja ataupun orang dewasa dari pengaruh buruk budaya asing yang bertentangan dengan budaya Islam yang saat ini sudah banyak mempengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda.

Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di lembaga pendidikan, dari tingkat anak usia dini sampai pada usia pendidikan tinggi. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan atau karakter yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa.

Peran Pendidikan Agama Islam dalam keluarga, masyarakat dan negara. Secara akademis, dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi pekerti, moral, watak, atau akhlak yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik memberikan keputusan baik buruk, memelihara apa yang baik itu dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap dengan baik. Pendidikan juga merupakan metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan dalam pertumbuhan. Selanjutnya tujuan pendidikan berkaitan erat dengan tujuan hidup manusia, dan tujuan hidup ini pun berbeda-beda antara bangsa yang satu dengan yang lainnya.

 

Artikel by Ustadz Ali Masyhar

12 Comments

Leave a Comment

*

*