Home
Guru Dalam Pandangan Islam

Guru Dalam Pandangan Islam

Guru Dalam Pandangan Islam

Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mempunyai beberapa komponen. Komponen-komponen pendidikan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh. Salah satu komponen dalam pendidikan yang tidak dapat dihilangkan dan harus ada adalah pendidik atau guru. Pendidik atau guru merupakan komponen pendidikan yang menjadi salah satu subyek pendidikan selain peserta didik. Guru adalah aktor paling penting dalam terlaksananya suatu pendidikan.

Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 “ Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, sekolah dasar, dan menengah “. Guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai orang yang pekerjaanya, mata pencahariannya, profesinya mengajar (Masdudi, 2013: 123)

Guru adalah orang yang dipandang telah memiliki pengalaman dalam belajar, perilaku, dan berkehidupan. Oleh karena itu, guru dijadikan sebagai salah satu teladan baik oleh peserta didik maupun masyarakat. Hal ini sejalan dengan istilah orang Jawa yang mengartikan guru sebagai orang yang segala tindak tanduknya pantas untuk digugu dan ditiru. Artinya bahwa guru merupakan seseorang yang pantas untuk dijadikan teladan dalam kehidupan.

Guru adalah orang kedua yang bertanggung jawab atas pendidikan anak. Hal tersebut dikarenakan guru adalah orang yang diberikan kewenangan dari orang tua untuk mengambil alih sebagian tanggung jawab pendidikan yang dibebankan kepada orang tua. Tanggung jawab yang tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan oleh orang tua karena ketidakberdayaan mereka dalam keterbatasan pengetahuan serta waktu. Sebagai orang yang ikut bertanggung jawab dalam pendidikan anak, guru diharuskan mempersiapkan dirinya sebaik mungkin.
Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar, dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Setelah proses pendidikan sekolah selesai, diharapkan anak didik mampu hidup dan mengembangkan dirinya di tengah masyarakat dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang sudah melekat di dalam dirinya. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur dibidang pendidikan harus berperan serta secara aktif dan menetapkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang melakukan transfer of knowledge, tetapi juga sebagai (pendidik) yang melakukan transfer of value dan sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntut siswa dalam belajar (Masdudi, 2013: 119).

Seorang guru dalam Islam di pandang sangat istimewa. Banyak dalil naqli yang menunjukkan hal tersebut. Misalnya Hadits yang diriwayatkan Abi Umamah berikut :
“Sesungguhnya Allah, para malaikat, dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bersalawat kepada mu’allim yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (HR. Tirmidzi).

Karena ilmu berasal dari Allah, maka guru pertama adalah Allah. Pandangan demikian melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru. Dengan demikian, kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.Alasan lain
mengapa guru mendapat kedudukan mulia dalam Islam adalah terkait dengan kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim. Proses menuntut ilmu berlangsung di bawah bimbingan guru. Tanpa guru, sulit rasanya peserta didik bisa memperoleh ilmu secara baik dan benar. Itulah sebabnya, kedudukan guru sangat istimewa dalam Islam. Bahkan dalam tradisi tasawuf/tarekat, dikenal ungkapan, “siapa yang belajar tanpa guru, maka gurunya adalah setan”.

Al-Ghazali menggambarkan kedudukan guru sebagai: ”Makhluk di atas bumi yang paling utama adalah manusia, bagian manusia yang paling utama adalah hatinya. Seorang guru sibuk menyempurnakan, memperbaiki, membersihkan dan mengarahkannya agar dekat kepada Allah azza wajalla. Maka mengajarkan ilmu merupakan ibadah dan merupakan pemenuhan tugas dengan khalifah Allah. Bahkan merupakan tugas kekhalifahan Allah yang paling utama. Sebab Allah telah membukakan untuk hati seorang alim suatu pengetahuan, sifat-Nya yang paling istimewa. Ia bagaikan gudang bagi benda-benda yang paling berharga.

Kemudian ia diberi izin untuk memberikan kepada orang yang membutuhkan. Maka derajat mana yang lebih tinggi dari seorang hamba yang menjadi perantara antara Tuhan dengan makhluk-Nya daam mendekatkan mereka kepada Allah dan menggiring mereka menuju surga tempat peristirahatan abadi.

Bagi Islam, seorang guru seharusnya tidak sekedar tenaga pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik. Karena itu, seseorang dapat menjadi guru bukan hanya karena telah memenuhi kualifikasi keilmuan dan akademis, tetapi lebih dari itu ia harus terpuji akhlaknya. Dengan demikian seorang guru bukan hanya mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan saja, tetapi juga membentuk watak dan pribadi anak didiknya dengan akhlak dan ajaran-ajaran Islam.

85 Comments

Leave a Comment

*

*